

Pagaruyung, 7 September 2023 - Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Terhadap 12 Rancangan Peraturan Bupati yaitu:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretanat Daerah.
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
5. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
6. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
7. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
8. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
9. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
10. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.
11. Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan.
12. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
dilakukan secara virtual.
Rapat Harmonisasi ini di buka oleh Kepala Bidang Hukum Febriandi, SH, MM dan dimoderator oleh Rivai Putra.
Rapat ini di hadiri oleh Perancang Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat; Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Sumbar; Dinas Sosial Prov. Sumbar; Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Prov. Sumbar; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sumbar; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sumbar; Dinas Kesehatan Prov. Sumbar; dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Kehutanan Prov. Sumbar
Selanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, BKPSDM Kabupaten Tanah Datar, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Datar, serta Tim Ranperbup.