

Padang - Dalam rangka peningkatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tanah Datar, telah dilakukan study banding pengelola JDIH Kabupaten Tanah Datar ke Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 22 Agustus 2023. Tujuan diselenggarakannya pertemuan tersebut sebagai sarana diskusi dan sharing terkait pengelolaan dan pengembangan JDIH baik pada JDIH Sumatera Barat maupun JDIH Kabupaten Tanah Datar.
Pengelola JDIH Kabupaten Tanah Datar yang terdiri dari Kabag Hukum dan didampingi Admin JDIH diterima oleh Ibu Wery Ratna Darwis, S.H, MH, Kabag Perundang-undangan Provinsi
Dengan terselenggaranya studi banding antara pengelola JDIH Tanah Datar dengan JDIH Sumatera Barat, diharapkan dapat memberikan manfaat dalam upaya peningkatan layanan dan pengelolaan JDIH pada masing-masing instansi.