(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

RAPAT HARMONISASI RANPERBUP TENTANG TEKNIS PEMBERIAN THR DAN GAJI 13 YANG BERSUMBER DARI APBD 2024

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

RAPAT HARMONISASI RANPERBUP TENTANG TEKNIS PEMBERIAN THR DAN GAJI 13 YANG BERSUMBER DARI APBD 2024

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview

Batusangkar, 21 Maret 2024 - Rapat Harmonisasi Ranperbup Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas yang bersumber dari APBD 2024 dilakukan secara virtual.

Rapat Harmonisasi ini di buka oleh Kepala Divisi  Pelayanan Hukum dan HAM Ruliana Pendah Harsiwi, SH, MH dan di moderator oleh Perancang Ahli Madya Kemenkumham Yenni Nel Ikhwan

Rapat ini di hadiri oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, Perancang Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, BKD Prov. Sumbar, Inspektorat Prov. Sumbar,

Kabupaten Tanah Datar dalam kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Sekda, Kepala BPKD beserta jajaran, Kabag Hukum, dan Tim Penyusun Ranperbup