(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2025-2029

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

RAPAT PEMBAHASAN RANPERDA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2025-2029

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview

Pagaruyung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tanah Datar.

Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 berlangsung pada tanggal 16, 21, 22, 28 & 29 Juli 2025. pembahasan ini berlangsung paralel di tiga ruang rapat berbeda di lingkungan DPRD Kabupaten Tanah Datar.

“Penyusunan dokumen RPJMD tersebut disampaikan merujuk pada Pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program lintas perangkat daerah. Kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun”.

Selanjutnya sesuai dengan Visi dan Misi Kepala Daerah dituangkan kedalam Ranperda RPJMD Kabupaten Tanah Datar agar terwujudnya kabupaten Tanah Datar Madani, Yang Maju dan Berkelanjutan” serta penyusunan RPJMD juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ujar Kepala Bappedalitbang.

Seluruh rangkaian kegiatan pembahasan ranperda ini menunjukkan sinergi dan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan.