(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN TANAH DATAR MENYERAHKAN ARSIP STATIS KEPADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN TANAH DATAR MENYERAHKAN ARSIP STATIS KEPADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview

Batusangkar – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar menyerahkan arsip statis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Datar, Penyerahan arsip statis ini berlangsung di Ruang Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Datar, pada Rabu (04/7/2024).

Kegiatan penyerahan arsip statis ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan informasi dan sejarah bagi Kabupaten Tanah Datar.

Arsip statis merupakan kumpulan dokumen yang memiliki nilai guna permanen dan telah habis masa retensinya, sehingga harus diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Datar untuk dijaga dan dikelola dengan baik.

Kepala Bagian Hukum Setda beserta Staff diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Datar berserta Staff.

Proses penyerahan dilengkapi dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Arsip Statis oleh kedua belah pihak serta penyerahan boks arsip secara simbolis.

Melalui kegiatan penyerahan arsip statis ini, Bagian Hukum menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan informasi dan sejarah bagi generasi mendatang. Dengan pengelolaan arsip statis yang baik, generasi masa depan dapat mempelajari dan memahami sejarah serta perkembangan daerah mereka secara lebih mendalam.