(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

KANWIL KEMENKUHAM SUMBAR GELAR DISKUSI STRATEGIS KEBIJAKAN IMPLEMENTASI PERMENKUMHAM NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PENILAIAN MANDIRI INDEKS REFORMASI HUKUM

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

KANWIL KEMENKUHAM SUMBAR GELAR DISKUSI STRATEGIS KEBIJAKAN IMPLEMENTASI PERMENKUMHAM NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PENILAIAN MANDIRI INDEKS REFORMASI HUKUM

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview

PADANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Barat menggelar diskusi strategis kebijakan implementasi permenkumham Nomor 17 tahun 2022 tentang penilaian mandiri indeks reformasi hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Aula Pengayoman, Kanwil Kemenkumham Sumbar pada selasa (24/09/2024).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar menjadi sebagai Narasumber dengan materi implementasi permenkumham Nomor 17 tahun 2022 dalam penyusunan produk hokum daerah, untuk melaksanakan  kegiatan diskusi strategis kebijakan implementasi permenkumham Nomor 17 tahun 2022 tentang penilaian mandiri indeks reformasi hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Dengan diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman permenkumham Nomor 17 tahun 2022 tentang penilaian mandiri indeks reformasi hukum pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kegiatan ini di hadiri oleh Kanwil Kemenkumham Se-Indonesia, Pemerintah Daerah Se-Sumatera Barat, Mahasiswa dan Umum.