(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

RAPAT HARMONISASI RANPERBUP TENTANG TEKNIS PEMBERIAN THR DAN GAJI 13 BERSUMBER DARI APBD

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

RAPAT HARMONISASI RANPERBUP TENTANG TEKNIS PEMBERIAN THR DAN GAJI 13 BERSUMBER DARI APBD

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview


Batusangkar, 5 April 2023 - Rapat Harmonisasi Ranperbup Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas yang bersumber dari APBD  dilakukan secara virtual.

Rapat Harmonisasi ini di buka oleh  Kepala Bidang Hukum Febriandi, SH, MM dan di moderator oleh Perancang Ahli Madya Kemenkumham Yenni Nel Ikhwan

Rapat ini di hadiri oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, Perancang Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, BPKAD Prov. Sumbar, Biro Perekonomian Setda Prov. Sumbar, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar

Kabupaten Tanah Datar dalam kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Sekda, Kepala BPKD beserta jajaran, Kabag Hukum, Irban dan  Tim Penyusun Ranperbup.