header
  • JDIH
  • BERANDA
  • PROFIL
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
      • Bagian Hukum
      • Pengelolaan JDIH
    • DASAR HUKUM
    • KONTAK
    • SOP
  • DOKUMEN HUKUM
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN BUPATI
    • KEPUTUSAN BUPATI
    • SURAT EDARAN/INSTRUKSI BUPATI
    • KERJASAMA DAERAH
    • PERATURAN TERJEMAHAN
  • DOKUMEN HUKUM LAINNYA
    • PROPEMPERDA
    • RANCANGAN PUU
    • NASKAH AKADEMIK
    • ANALISIS DAN EVALUASI
    • RISALAH HUKUM
    • KAJIAN HUKUM
    • MONOGRAFI/BUKU HUKUM
    • PUTUSAN
    • ARTIKEL HUKUM
  • INFORMASI
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO GRAFIS
    • KEGIATAN BAGIAN HUKUM
    • STATISTIK
    • LAYANAN DISABILITAS
    • LAYANAN HUKUM
      • BHOS CETAR
      • KAMI PEDULI
      • E-CORRECTION
  • PPID
SELAMAT DATANG, di officel website JDIH Kabupaten Tanah Datar.   "Hukum adalah ketertiban, dan hukum yang baik adalah ketertiban yang baik." ARISTOTLE, Politics.

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026

ABSTRAK

Subjek : PERGESERAN
Tahun : 2026
Sumber Peraturan : BD TD 2026/NO. 1 TAHUN 2026
Judul Peraturan : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026
Abstrak : bahwa sehubungan dengan terjadinya kerusakan pada peralatan pemadam kebakaran dan alat pelindung diri yang mengganggu kelancaran penanganan bencana kebakaran perlu dilakukan pemenuhan sarana prasarana pencegahan penanggulangan kebakaran dan alat pelindung diri; dengan terjadinya perubahan rincian dana alokasi khusus nonfisik dana tunjangan guru aparatur sipil negara daerah, dana ketahanan pangan dan pertanian subjenis bantuan operasional penyuluh pertanian serta bantuan keuangan bersifat khusus untuk penanggulangan bencana alam perlu dilakukan pergeseran anggaran pada unit atuan kerja perangkat daerah terkait serta Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 52 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Pemendagri No. 77 Tahun 2020 ; Perda Kab. Tanah Datar No. 8 Tahun 2022; dan Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2025. Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran perubahan penerimaan dan pengeluaran daerah meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Catatan : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 26 Januari 2026 dan di tetapkan tanggal 26 Januari 2026

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026
T.E.U Badan/Pengarang BPKD TANAH DATAR (KABUPATEN)
Nomor Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN BUPATI
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan BATUSANGKAR
Tanggal Penetapan/Pengundangan 26 JANUARI 2026
Sumber Peraturan BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2026 NOMOR 1
Subjek PERGESERAN
Status BERLAKU /MENGUBAH PERBUP NO. 19 TAHUN 2025;
Bahasa Indonesia
Lokasi KABUPATEN TANAH DATAR
Bidang Hukum -
Lampiran -
Download

FORM PENCARIAN REGULASI

MEDIA SOSIAL KAMI

INSTAGRAM
FACEBOOK
TWITTER
YOUTUBE

Kontak

Alamat

Lt.1 Gedung Kantor Bupati, Jl. Sutan Alam Bagagarsyah Pagaruyung Batusangkar

Telp

0752 71201

Fax

0752 71201

Email

hukumtanahdatar@gmail.com

Pengunjung :

LINK TERKAIT

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar JDIH Provinsi Sumatera Barat Kementerian Dalam Negeri RI BPHN Mahkamah Agung JDIH Nasional JDIH BPK RI

PETA LOKASI KANTOR

Log Out ?

Are you sure you want to log out?

Press No if youwant to continue work. Press Yes to logout current user.

Yes