DAN MENCABUT PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011; PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2011;PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011; PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011; PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2013; PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2015; PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018; PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2018; PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2018; DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018