header
  • JDIH
  • BERANDA
  • PROFIL
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
      • Bagian Hukum
      • Pengelolaan JDIH
    • DASAR HUKUM
    • KONTAK
    • SOP
  • DOKUMEN HUKUM
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN BUPATI
    • KEPUTUSAN BUPATI
    • SURAT EDARAN/INSTRUKSI BUPATI
    • KERJASAMA DAERAH
    • PERATURAN TERJEMAHAN
  • DOKUMEN HUKUM LAINNYA
    • PROPEMPERDA
    • RANCANGAN PUU
    • NASKAH AKADEMIK
    • ANALISIS DAN EVALUASI
    • RISALAH HUKUM
    • KAJIAN HUKUM
    • MONOGRAFI/BUKU HUKUM
    • PUTUSAN
    • ARTIKEL HUKUM
  • INFORMASI
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO GRAFIS
    • KEGIATAN BAGIAN HUKUM
    • STATISTIK
    • LAYANAN DISABILITAS
    • LAYANAN HUKUM
      • BHOS CETAR
      • KAMI PEDULI
      • E-CORRECTION
  • PPID
SELAMAT DATANG, di officel website JDIH Kabupaten Tanah Datar.   "Hukum adalah ketertiban, dan hukum yang baik adalah ketertiban yang baik." ARISTOTLE, Politics.

PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

ABSTRAK

Subjek : PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2024
Tahun : 2025
Sumber Peraturan : PERDA KAB. TANAH DATAR NO. 1, LD 2025/NO. 1 TAHUN 2025. TLD NO. 60
Abstrak :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 52 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tanah Datar No. 8 Tahun 2022; Perda Kab. Tanah Datar No. 12 Tahun 2023; dan Perda Kab. Tanah Datar No. 3 Tahun 2024.
  • Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar memiliki kewajiban untuk menyusun dan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pertanggungjawaban ini disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan laporan perubahan saldo anggaran lebih, serta dilampiri dengan catatan atas laporan keuangan. Peraturan Daerah ini ditetapkan untuk memberikan dasar hukum yang sah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan sebagai bentuk pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan ditetapkannya Perda ini, diharapkan dapat terwujud pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Catatan : Peraturan ini mulai berlaku dan ditetapkan pada tanggal diundangkan: 28 Juli 2025

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U Badan/Pengarang BPKD KAB. TANAH DATAR (KABUPATEN)
Nomor Peraturan 1
Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan BATUSANGKAR
Tanggal Penetapan/Pengundangan 28 JULI 2025
Sumber Peraturan LD KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2025 NOMOR 3, TLD KABUPATEN TANAH DATAR NOMOR 60
Subjek PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2024
Status BERLAKU
Bahasa INDONESIA
Lokasi KABUPATEN TANAH DATAR
Bidang Hukum -
Lampiran -
Download

FORM PENCARIAN REGULASI

MEDIA SOSIAL KAMI

INSTAGRAM
FACEBOOK
TWITTER
YOUTUBE

Kontak

Alamat

Lt.1 Gedung Kantor Bupati, Jl. Sutan Alam Bagagarsyah Pagaruyung Batusangkar

Telp

0752 71201

Fax

0752 71201

Email

hukumtanahdatar@gmail.com

Pengunjung :

LINK TERKAIT

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar JDIH Provinsi Sumatera Barat Kementerian Dalam Negeri RI BPHN Mahkamah Agung JDIH Nasional JDIH BPK RI

PETA LOKASI KANTOR

Log Out ?

Are you sure you want to log out?

Press No if youwant to continue work. Press Yes to logout current user.

Yes