header
  • JDIH
  • BERANDA
  • PROFIL
    • VISI MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
      • Bagian Hukum
      • Pengelolaan JDIH
    • DASAR HUKUM
    • KONTAK
    • SOP
  • DOKUMEN HUKUM
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN BUPATI
    • KEPUTUSAN BUPATI
    • SURAT EDARAN/INSTRUKSI BUPATI
    • KERJASAMA DAERAH
    • PERATURAN TERJEMAHAN
  • DOKUMEN HUKUM LAINNYA
    • PROPEMPERDA
    • RANCANGAN PUU
    • NASKAH AKADEMIK
    • ANALISIS DAN EVALUASI
    • RISALAH HUKUM
    • KAJIAN HUKUM
    • MONOGRAFI/BUKU HUKUM
    • PUTUSAN
    • ARTIKEL HUKUM
  • INFORMASI
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO GRAFIS
    • KEGIATAN BAGIAN HUKUM
    • STATISTIK
    • LAYANAN DISABILITAS
    • LAYANAN HUKUM
      • BHOS CETAR
      • KAMI PEDULI
      • E-CORRECTION
  • PPID
SELAMAT DATANG, di officel website JDIH Kabupaten Tanah Datar.   "Hukum adalah ketertiban, dan hukum yang baik adalah ketertiban yang baik." ARISTOTLE, Politics.

PENANGGULANGAN BENCANA

ABSTRAK

Subjek : PENANGGULANGAN BENCANA
Tahun : 2023
Sumber Peraturan : PERDA KAB. TANAH DATAR NO.9, LD 2023/NO. 9 TAHUN 2023. TLD NO. 51
Abstrak :
  • Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bencana alam, bencana nonalam dan bencana sosial yang dapat mengancam keselamatan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk memberikan rasa aman demi terwujudnya kesejahteraan dan percepatan pembangunan di Daerah serta kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan
    demografis Kabupaten Tanah Datar yang rawan terjadi bencana, disebabkan faktor alam maupun nonalam yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda dan dampak psikologis serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat perlu penanganan secara terencana, terpadu, dan menyeluruh serta terkoordinasi dan mengakomodir nilai kearifan lokal;
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; dan PP No. 22 Tahun 2008.
  • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Tahap Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Kerjasama; Peran Serta Masyarakat dan Pemerintah Nagari; dan Pengawasan dan Pelaporan 
Catatan : Perda ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023 dan ditetapkan tanggal 14 Desember 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul PENANGGULANGAN BENCANA
T.E.U Badan/Pengarang BPBD KABUPATEN TANAH DATAR
Nomor Peraturan 9
Jenis/Bentuk Peraturan PERATURAN DAERAH
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan BATUSANGKAR
Tanggal Penetapan/Pengundangan 14 DESEMBER 2023/18 DESEMBER 2023
Sumber Peraturan LD KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2023
Subjek PENANGGULANGAN BENCANA
Status BERLAKU
Bahasa INDONESIA
Lokasi KABUPATEN TANAH DATAR
Bidang Hukum -
Lampiran -
Download

FORM PENCARIAN REGULASI

MEDIA SOSIAL KAMI

INSTAGRAM
FACEBOOK
TWITTER
YOUTUBE

Kontak

Alamat

Lt.1 Gedung Kantor Bupati, Jl. Sutan Alam Bagagarsyah Pagaruyung Batusangkar

Telp

0752 71201

Fax

0752 71201

Email

hukumtanahdatar@gmail.com

Pengunjung :

LINK TERKAIT

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar JDIH Provinsi Sumatera Barat Kementerian Dalam Negeri RI BPHN Mahkamah Agung JDIH Nasional JDIH BPK RI

PETA LOKASI KANTOR

Log Out ?

Are you sure you want to log out?

Press No if youwant to continue work. Press Yes to logout current user.

Yes