(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

DPRD DAN PEMKAB SEPAKATI RANPERDA RPJMD KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2025-2029

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

DPRD DAN PEMKAB SEPAKATI RANPERDA RPJMD KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2025-2029

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview

Pagaruyung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Bupati Tanah Datar serta Wakil Bupati Tanah Datar  dan Ketua DPRD Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD, pada sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tanah Datar, Rabu (30/7/2025).

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) I hingga III yang telah membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dan fraksi-fraksi juga berharap agar pelaksanaan program pembangunan dilakukan secara konsisten, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanah Datar

 “bahwa pendapat akhir fraksi merupakan bagian dari proses legislasi untuk menyempurnakan dokumen RPJMD agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah ungkap Ketua DPRD.

Sementara itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar atas komitmen dan kerja keras dalam menyetujui Ranperda RPJMD tersebut serta persetujuan DPRD ini menjadi dasar untuk menetapkan Ranperda menjadi Perda dan dengan telah ditetapkannya Ranperda RPJMD ini menjadi Perda maka akan menjadi payung hukum bagi semua pihak terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Tanah Datar.

Turut hadir dalam Paripurna DPRD tersebut Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag, Wali Nagari dan undangan lainnya