Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27
Pagaruyung – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Datar bersama Tim Ranperbup menggelar rapat pembahasan Ranperbup tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada hari Rabu (12/6/2024).
Kegiatan rapat pembahasan Ranperbup tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini berlangsung di Aula Eksekutif Kantor Bupati, Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Asisten III Jasrinaldi,SH, S.Sos dan dihadiri oleh Pemrakarsa Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, RSUD M. Hanafiah, Bagian Hukum Setda, dan Tim Ranperbup.