(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

DPRD KABUPATEN TANAH DATAR GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN BUPATI TERHADAP RANPERDA RPJMD TAHUN 2025-2029

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

DPRD KABUPATEN TANAH DATAR GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN BUPATI TERHADAP RANPERDA RPJMD TAHUN 2025-2029

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview

Batusangkar –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna pada Senin (7/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar. Agenda utama rapat adalah penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025–2029.

Wakil Bupati Tanah Datar menghadiri Rapat Paripurna DPRD untuk penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda RPJMD tahun 2025-2029.

Wakil Bupati Tanah Datar menyampaikan bahwa tujuan disusunnya RPJMD merupakan Landasan Yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan yang berisi isu dan program strategis yang dilaksanakan dan dicapai dalam jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang, cara mencapainya, dan langkah langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan, sasaran dan target yang telah ditetapkan sesuai dengan prioritas yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan skala prioritas yang dimulai dari urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib nonpelayanan dasar, dan urusan pilihan yang menjadi dasar bagi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan kabupaten Tanah Datar periode 2025 – 2029.

Selanjutnya ”sasaran yang ingin diwujudkan dengan ditetapkannya peraturan daerah ini untuk menjabarkan visi, misi, bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2025- 2029, merumuskan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah serta program pembangunan yang terarah, terukur, dan dapat dilaksanakan selama tahun 2025-2029 dan menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah , rencana kerja pemerintah daerah serta penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara serta rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah ” pungkas Wakil bupati.

“Wakil Bupati Tanah Datar berharap dokumen-dokumen tersebut dapat segera dibahas bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 agar nanti dapat menjadi solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan menuju Tanah Datar madani, sehingga diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tanah Datar.