Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27
Batusangkar - Penjabat (Pj) Bupati Tanah Datar, Arry Yuswandi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten pada Rabu (13/11).
Rapat paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Datar, Nurhamdi Zahari, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra, Wakil Ketua Kamrita, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar, Forkopimda, serta pejabat dari lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan tamu Undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut Pj Bupati Tanah Datar menyampaikan “apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang mencakup sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh Pemda Kabupaten Tanah Datar”.
Berikut sembilan ranperda yang disepakati dalam Propemperda Tahun 2025 yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029; Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar; Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan; Rancangan Peraturan Daerah tentang Nagari; Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025; Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.