Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27
Jakarta - 12 Desember 2022, Kabupaten Tanah Datar dianugrahkan kembali sebagai kab/kota Peduli HAM pada Tahun 2022. Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH.02 HA.01.01 Tahun 2022 tentang Penetapan Kab/Kota Peduli HAM Pada tahun 2021. Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM diberikan sbg bentuk telah terpenuhinya 10 kriteria dengan 120 Indikator Hak Asasi Manusia.
Bertepatan dengan Peringatan Hari HAM Se-Dunia ke-74 Tahun 2022, yang diselenggarakan di Golden Ballroom Hotel Sultan dan Residence pada tanggal 12 Desember 2022, Wakil Bupati Tanah Datar menerima piagam penganugerahan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 untuk Kabupaten Tanah Datar yang telah ke-6 kalinya ditetapkan sebagai Kab/Kota Peduli HAM sejak Pencapain Pertama pada tahun 2016.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Selalu akan mewujudkan kewajiban dan tanggungjawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia yang sebagaimana diamanatkan melalu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 22 Tahun 2021. An