(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

Kunjungan KANWIL KEMENKUM dan HAM Sumatera Barat ke Kabupaten Tanah datar

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

Kunjungan KANWIL KEMENKUM dan HAM Sumatera Barat ke Kabupaten Tanah datar

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview

Rabu, 13 April 2022.

Batusangkar  - Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat melakukan Pembinaan dan Pengembangan Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan monitoring evaluasi pengelolaan JDIH di Kabupaten Tanah Datar. Tim yang dipimpin langsung oleh Bapak Budi Arilia selaku Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat. Tim bertemu langsung dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar yakni Ibu Audia Safitri, SH, M.Si dan didampingi Analis Hukum merangkap Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi beserta staf.

Dalam pertemuan tersebut, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait perlu peningkatan pengelolaan JDIH di Kabupaten Tanah Datar. Saat ini JDIH Kabupaten Tanah Datar sudah baik dan sebelumnya Kabupaten Tanah Datar telah mendapatkan hasil penilaian kinerja dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2020 yaitu Kategori Dwi tungga dengan perolehan nilai (62) yng dapat diartikan sebagai anggota JDIHN yang bernilai tinggi dalam pengelolaan JDIH yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HN-04.HN.0305 Tahun 2021.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang perkembangan Nagari Sadar Hukum di Kabupaten Tanah Datar. Di Kabupaten Tanah Datar terdata sudah 20 desa/nagari yang diresmikan sebagai desa/nagari Sadar Hukum.