Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27
Pagaruyung, 17 Mei 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar yang diberi kuasa oleh Bupati Tanah Datar menyampaikan Nota Penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, Jum'at (17/5/2024) yang dipimpin langsung oleh Saidani, SP didampingi Wakil Ketua Anton Yondra serta dihadiri Anggota DPRD disaksikan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagai se Tanah Datar.
Adapun dua Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.