(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

Metting atau Rapat Harmonisasi Ranperda Kabupaten Tanah Datar Tentang Bangunan Gedung

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

Metting atau Rapat Harmonisasi Ranperda Kabupaten Tanah Datar Tentang Bangunan Gedung

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview

Selasa, 15 Maret 2022

Telah dilaksanakan rapat harmonisasi, terhadap rancangan peraturan daerah tentang bangunan gedung penjabaran lebih lanjut dari Peraturan pemerintah nomor 16 tentang peraturan pelaksana Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, melalui zoom meeting di aula eksekutif kantor Bupati Tanah Datar dalam rangka pemantapan dan pembulatan konsepsi terhadap rancangan peraturan daerah tentang tersebut, yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Perangkat Daerah pada Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan dan Bagian Hukum.

Rapat tersebut dimoderatori oleh Yeni Nel Ikwan, SH, MH perancang Peraturan Perundang-undangan ahli madya kanwil kemenkum HAM Sumbar, dan dibuka oleh Febriandi, SH, MH Kabid Hukum kanwil kemenkum HAM sumbar, yang dalam sambutanya menyatakan bahwa Ranperda ini secara umum telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah namun perlu penyempurnaan konsepsi agar peraturan daerah tersebut secara materi dan penyusunan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga peraturan daerah tersebut dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat kabupaten tanah datar.

Dilanjutkan pemaparan latar belakang dan materi rancangan peraturan daerah oleh asisten pemerintahan dan kesra, Elizar, SH. Ranperda ini disusun karena lahirnya Peraturan Pemerintah nomor 16 tentang peraturan pelaksanan Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sehingga peraturan daerah nomor 4 tahun 2011 tentang bangunan gedung yang ada saat ini materinya perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan pemerintah tersebut. Serta dilanjutkan oleh kabid cipta karya Lovely Harman yang menyampaikan pemaparan secara teknis materi yang akan diatur dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

Kemudian untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut juga ada masukan dan saran dari perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum HAM Sumbar Nurama Fitri, SH dan Zhauri, SH, MH beserta perangkat daerah dari provinsi sumatera barat yang dihadiri oleh Desrizal kabid lingkungan hidup Prov. Sumbar, Haris dari Bappeda Prov. Sumbar dan Roby Mulia dari satpol pp sumbar yaitu agar ditambahkan dalam rancangan peraturan daerah tersebut, diantaranya teknis bangunan tahan gempa, teknis pembongkaran gedung dan lain-lain.

Harapan pemerintah tanah datar dengan rapat harmonisasi ini rancangan peraturan daerah tentang bangunan gedung ini sebelum disampaikan ke DPRD Kabupaten Tanah Datar untuk di lakukan pembahasan telah terpenuhi secara syarat dan ketentuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dalam perekonomian dan pembanguan.(YN)