(0752) 71201 hukumtanahdatar@gmail.com
Detail Berita

RAPAT HARMONISASI RANPERBUP TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI TIGA BELAS YANG BERSUMBER APBD 2025

Dipublikasikan pada 2026-09-16 05:56:27

RAPAT HARMONISASI RANPERBUP TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI TIGA BELAS YANG BERSUMBER APBD 2025

0 Views 2026-09-16 05:56:27
Preview

Batusangkar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Ranperbup Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 yang besumber APBD tahun 2025 secara virtual/zoom metting pada hari senin (17/3/25)di Aula BKPSDM Kabupaten Tanah Datar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha membuka secara langsung rapat Harmonisasi yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra dan Koordinator, Sub Koordinator Fungsional Perancang Madya Yeni Nel Ikhwan, Rivai, Boby Musliadi juga Tim dari Perancang Perundang Undangan dan Analis Hukum.

Rapat ini di hadiri oleh Perancang Kanwil Kemenkum Provinsi Sumatera Barat, BPKAD Prov. Sumbar, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat serta Kabupaten Tanah Datar dalam kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Plh. Asisten II Sekda, BPKD Kab. Tanah Datar, Kabag Hukum, dan Tim Penyusun Ranperbup.