Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Radio Luhak Nan Tuo FM pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Radio Luhak Nan Tuo FM pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika