Subjek
REMUNERASI BLUD PUSKESMAS
Tahun
2026
Sumber
BD TD 2026/NO. 5 TAHUN 2026
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 52 Tahun 2024; Pemendagri No. 79 Tahun 2018 ; Pemenkes No. 19 Tahun 2024; dan Perda Kab. Tanah Datar No. 8 Tahun 2022;.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Komponen Remunerasi; Penerima Remunerasi; Tata Cara Pemberian Remunerasi; Pemotongan Insentif; Penganggaran dan Pembayaran; dan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan. Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Catatan / Diatur
Tentang
-