Subjek
THR dan GAJI KETIGA BELAS
Tahun
2025
Sumber
BD TD 2025/NO. 4 TAHUN 2025
Abstrak
• Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025.
• Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 52 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
• Dalam Peraturan Bupati Ini Diatur Tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Catatan / Diatur
Tentang
-