Padang Panjang- Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Datar melakukan koordinasi dan studi tiru ke Bagian Hukum Setda Kota Padang Padang Panjang.
Kunjungan ini di sambut oleh Kabag Hukum yg diwakili oleh Analis Hukum Muda Bagian Hukum Setda Kota Padang Panjang di ruangan Bagian Hukum Setda Kota Padang Panjang pada hari Rabu (17/12/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan strategi yang diterapkan Bagian Hukum Setda Kota Padang Panjang, khususnya dalam pengelolaan JDIH.
Kunjungan Koordinasi dan studi tiru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Datar untuk menjadikan layanan hukum lebih responsif dan berkualitas, demi tercapainya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat serta menjadi sarana memecahkan berbagai persoalan dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
JDIH Provinsi Sumatera Barat
Kementerian Dalam Negeri RI
BPHN
Mahkamah Agung
JDIH Nasional
JDIH BPK RI