Subjek
SOTK KESBANGPOL
Tahun
2024
Sumber
PERBUP TANAH DATAR NO. 4, BD 2024
Abstrak
• bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
• Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanah Datar No. 11 Tahun 2023.
• Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi ; dan Tata Kerja.
Catatan / Diatur
Tentang
-