Subjek
PENJABARAN PAPBD TA 2025
Tahun
2025
Sumber
BD TD 2025/NO.15 TAHUN 2025
Abstrak
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 52 Tahun 2024; PP No. 12 Tahun 2019; Pemendagri No. 77 Tahun 2020; Pemendagri No. 15 Tahun 2024; Perda Kab. Tanah Datar No. 8 Tahun 2022; dan Perda Kab. Tanah Datar No. 5 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan penerimaan dan pengeluaran daerah meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Catatan / Diatur
Tentang
-