Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah