Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar