Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat memberikan penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) kepada 8 Wali Nagari di Kabupaten Tanah Datar.Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Wali Nagari dalam menjaga ketertiban, Ketenteraman, menyelesaikan persoalan hukum, serta mendorong terciptanya budaya hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diadakan pada hari Rabu (12/11/25) di Hall Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Padang dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H menegaskan bahwa penganugerahan NLP bukan sekadar seremoni atau formalitas semata. Lebih jauh, hal ini merupakan simbol penguatan sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum kolektif.
“Penganugerahan Non-Litigation Peacemaker (NLP) bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, acara ini adalah titik tolak komitmen kita bersama untuk membangun budaya hukum di tengah masyarakat. Kita semua memahami bahwa hukum adalah tiang penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara. serta peran Wali Nagari menjadi sangat penting karena mereka adalah pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat. dengan penghargaan NLP, diharapkan para Wali Nagari semakin aktif dalam menyelesaikan konflik yang muncul di lingkup Nagari secara non-litigasi, yakni tanpa harus membawa perkara ke jalur pengadilan”.
Selanjutnya “melalui jalur non-litigasi, masyarakat bisa mendapatkan penyelesaian yang lebih cepat, murah, dan menekankan nilai kekeluargaan. Prinsip ini selaras dengan budaya bangsa kita yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat,” dan juga “penghargaan ini menjadi upaya Kanwil Kemenkum Sumatera Barat untuk memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat Nagari yang selama ini telah menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan. dengan adanya Wali Nagari yang berstatus NLP, masyarakat diharapkan lebih percaya diri untuk menyampaikan permasalahan hukum mereka, sekaligus memperoleh solusi yang adil tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan” ujar Kakanwil Sumbar.
Para Wali Nagari penerima penghargaan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Mereka berkomitmen untuk menjaga amanah sebagai penengah yang adil, mengutamakan perdamaian, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap penyelesaian sengketa.
Turut hadir dalam Penyerahan Pengharagaan NLP tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah berserta Staf, Kepala Dinas PMDPPKB, Camat dan Wali Nagari.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
JDIH Provinsi Sumatera Barat
Kementerian Dalam Negeri RI
BPHN
Mahkamah Agung
JDIH Nasional
JDIH BPK RI