Pagaruyung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Ranperbup Tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar secara Daring/zoom meeting pada hari Rabu (28/10/25) di Aula Eksekutif Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bpk Bobby Musliadi selaku Plh Kadiv PPPH.
Dalam sambutannya, Bapak Bobby menekankan bahwa pentingnya proses harmonisasi sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan yang taat asas. Disampaikan pula bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap rancangan peraturan mematuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan jenis, hierarki, dan materi muatan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. tak kalah penting, teknik penyusunan juga menjadi perhatian utama agar draf regulasi yang dihasilkan memiliki daya guna dan kepastian hukum.
Turut hadir dalam Rapat Harmonisasi tersebut Perancang Perundang-undangan Kanwil Hukum Sumatera Barat, serta dari Pemkab Tanah Datar yang Hadir Staf Ahli, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesra Setda, Bagian Hukum Setda dan Tim Ranperbup.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
JDIH Provinsi Sumatera Barat
Kementerian Dalam Negeri RI
BPHN
Mahkamah Agung
JDIH Nasional
JDIH BPK RI