Subjek
SOTK DKUMKP
Tahun
2024
Sumber
PERBUP TANAH DATAR NO. 2, BD 2024
Abstrak
• bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan.
• Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permenkop UKM No. 13/ PER/ M.KUKM / X/ 2016; Permendag No. 96 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar No. 11 Tahun 2023.
• Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi ; dan Tata Kerja.
Catatan / Diatur
Tentang
-