Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar