SumberPERDA KAB. TANAH DATAR NO. 12, LD 2023/NO. 12 TAHUN 2023. TLD NO. 54
Abstrak
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; permendagri No. 15 Tahun 2023 dan Perda Kab. Tanah Datar No. 8 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Catatan / Diatur
Tentang
-
Bagikan Halaman
Salin link di bawah ini untuk membagikan halaman peraturan ini.