Subjek
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tahun
2024
Sumber
PERDA KAB. TANAH DATAR NO. 1, LD 2024/NO. 1 TAHUN 2024. TLD NO. 55
Abstrak
- melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; dan PP No. 35 Tahun 2023.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak; Retribusi Jasa Umum; Retribusi Jasa Usaha; Retribusi Perizinan Tertentu; Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; dan Ketentuan Pidana.
Catatan / Diatur
Tentang
-