Subjek
PENGELOLAAN SAMPAH
Tahun
2023
Sumber
PERDA KAB. TANAH DATAR NO. 3, LD 2023/NO. 1 TAHUN 2023 . TLD NO. 45
Abstrak
- dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan diperlukan lingkungan hidup yang sehat, indah dan tertata dengan baik sehingga diperlukan upaya mewujudkan daerah yang berwawasan lingkungan sehat bebas dari sampah; dengan adanya pertam.bahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin meningkat di Kabupaten Tanah Datar berakibat adanya peningkatan volume, jenis dan karakteristik sampah yang menyebar di seluruh wilayah sehingga diperlukan metode dan teknik dalam pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir dengan
pendekatan ekonomi sirkular.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO. 12 TAHUN 1956; UU NO. 18 TAHUN 2008; UU NO. 32 TAHUN 2009; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NOMOR NO. 81 TAHUN 2012; PP NO. 27 TAHUN 2020; PEPRES NO. 97 TAHUN 2017; PERMEN NLH NO. 16 TAHUN 2011; Dan PERMENPU NO. 03/PRT/M/2013.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelompokan Sampah; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Tugas dan Wewenang Pemerintah Nagari; Hak dan Kewajiban; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Perizinan; Bank Sampah; Insentif dan Disinsetif; Peran Masyarakat; Lembaga Pengelola; dan Kerjasama; Sistem Informasi; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Kompensasi; Mekanisme Penjatuhan Sanksi; Pendanaan; dan Ketentuan Penyidikan
Catatan / Diatur
Tentang
-