Subjek
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2022
Tahun
2023
Sumber
PERDA KAB. TANAH DATAR NO. 5, LD 2023/NO. 5 TAHUN 2023. TLD NO. 47
Abstrak
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2021; Perda Kab. Tanah Datar No. 7 Tahun 2022; dan Perda Kab. Tanah Datar No. 8 Tahun 2022.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Catatan / Diatur
Tentang
-