Subjek
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023
Tahun
2024
Sumber
PERDA KAB. TANAH DATAR NO. 2, LD 2024/NO. 1 TAHUN 2024. TLD NO. 56
Abstrak
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU NO. 1 Tahun 2022, Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tanah Datar No.10 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tanah Datar No. 6 Tahun 2023.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Tanah Datar berupa laporan keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan.
Catatan / Diatur
Tentang
-